-->

Kamis, 18 Desember 2025

PMII Peringatkan Bupati dan Sekda Karawang Atas Tidak Optimalnya Realisasi Anggaran Disdik dan Dinas Pertanian

PMII Peringatkan Bupati dan Sekda Karawang Atas Tidak Optimalnya Realisasi Anggaran Disdik dan Dinas Pertanian

KARAWANG | Mediasinfo.net - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyampaikan WARNING AKADEMIS kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang atas tidak optimalnya realisasi anggaran pada Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian, dua Organisasi Perangkat Daerah strategis yang bersentuhan langsung dengan hak dasar masyarakat serta masa depan pembangunan daerah.

PMII menilai bahwa realisasi anggaran yang hanya berada di kisaran 70 persen pada kedua dinas tersebut tidak dapat dibenarkan dan tidak layak disebut sebagai keberhasilan kebijakan. Dalam perspektif kebijakan publik dan hukum administrasi negara, kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian program yang telah direncanakan dan disahkan melalui APBD gagal dijalankan secara efektif, sehingga merugikan masyarakat luas.

Pada sektor pendidikan, rendahnya realisasi anggaran berimplikasi serius terhadap terhambatnya pemenuhan hak konstitusional warga negara atas pendidikan yang layak, mulai dari kualitas sarana dan prasarana, mutu pembelajaran, hingga dukungan terhadap tenaga pendidik sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia.

Sementara itu, pada sektor pertanian, PMII menilai persoalannya jauh lebih fundamental. Karawang merupakan lumbung padi nasional dengan mayoritas masyarakat menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Dengan posisi strategis tersebut, petani seharusnya menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam penyediaan dan perawatan infrastruktur pertanian.

Tidak optimalnya realisasi anggaran Dinas Pertanian berdampak langsung pada mandeknya pembangunan jaringan irigasi, jalan usaha tani, sarana pascapanen, serta dukungan produksi pertanian. Padahal, infrastruktur pertanian merupakan kunci peningkatan produktivitas, kesejahteraan petani, serta instrumen utama dalam pengentasan kemiskinan struktural di Karawang.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Cabang PMII Karawang menegaskan:

“Karawang adalah lumbung padi nasional. Ketika anggaran pertanian tidak direalisasikan secara optimal, maka yang dikorbankan bukan hanya program, tetapi nasib petani dan arah pembangunan daerah. Jika sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar justru diabaikan, maka wajar jika kemiskinan terus direproduksi dari tahun ke tahun.”

Ia menambahkan:

“Pendidikan dan pertanian adalah fondasi. Jika dua sektor ini gagal dikelola secara serius, maka pembangunan Karawang akan berjalan tanpa arah dan hanya melahirkan ketimpangan sosial baru.”

Dalam kerangka good governance, pengelolaan APBD wajib berlandaskan asas efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, PMII menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat direduksi sebagai kesalahan teknis dinas semata, melainkan merupakan persoalan struktural yang mencerminkan lemahnya fungsi perencanaan, pengendalian, dan pengawasan kebijakan di tingkat pimpinan daerah.

Atas dasar tersebut, PMII secara tegas memperingatkan Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang untuk:

1. Melakukan evaluasi menyeluruh, objektif, dan terbuka terhadap kinerja Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian;

2. Mengambil langkah korektif serta menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan kelalaian dan kegagalan kinerja;

3. Menjamin keterbukaan data dan informasi realisasi anggaran sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Sebagai penutup, Ketua Cabang PMII menegaskan komitmen organisasi:

“PMII berkomitmen membangun kota dan merawat desa sebagai satu kesatuan pembangunan yang berkeadilan. Ketika pendidikan terhambat dan petani terabaikan, maka yang gagal bukan hanya program, tetapi arah pembangunan itu sendiri. Karawang tidak membutuhkan slogan, melainkan kebijakan yang nyata, berpihak pada rakyat, dan bertanggung jawab secara hukum dan moral.”

PMII menegaskan bahwa WARNING AKADEMIS ini merupakan bentuk tanggung jawab intelektual dan kontrol demokratis mahasiswa untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berada dalam koridor hukum, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas. (Rul/red).

Baca berita lainnya

Also read other articles

© Copyright 2019 Mediasinfo.net | All Right Reserved