-->

Rabu, 21 Oktober 2026

Dugaan Pelanggaran Etika Pemilu oleh Keluarga Ketua BPD Desa Lemahabang

Dugaan Pelanggaran Etika Pemilu oleh Keluarga Ketua BPD Desa Lemahabang

KARAWANG, mediasinfo.net - Seorang warga Desa Lemahabang, Kabupaten Karawang, diduga melakukan pelanggaran etika dalam proses pemilihan kepala desa. Dugaan tersebut melibatkan orang tua dari Ketua BPD Desa Lemahabang yang baru. Rabu (21/10/2026).

Ketua Panitia Pilkades Lemahabang Cecep Suhandi mengatakan, orang tua Ketua BPD berinisial (HA), warga Dusun Sukamaju Desa Lemahabang, diduga memasang baliho tim pemenangan salah satu calon dan membagikan uang kepada warga. Padahal, aturan melarang anggota BPD maupun keluarganya terlibat langsung dalam kampanye atau memberi dukungan materi kepada calon tertentu.

" Meski (HA) bukan anggota BPD, tindakannya dianggap melanggar etika karena tinggal satu rumah dengan anaknya (Ketua BPD Lemahabang), Kami selaku panitia Pilkades akan mencatat kejadian ini sebagai bahan evaluasi, mengingat potensi konflik kepentingan dan pengaruh terhadap netralitas lembaga BPD." Ucap Cecep selalu Ketua Panitia Pilkades.

Hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Masyarakat diminta tetap menjaga kondusifitas dan melaporkan dugaan pelanggaran ke panitia pengawas pemilu setempat. (Jide).

Baca berita lainnya

Also read other articles

© Copyright 2019 Mediasinfo.net | All Right Reserved