KARAWANG, mediasinfo.net — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berhasil meraih Peringkat 4 Nasional dengan Predikat AA (Istimewa) kategori Pemerintah Kabupaten pada ajang JDIHN Award yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI.
Penghargaan yang diterima pada tahun 2026 tersebut diberikan atas kinerja unggul Pemkab Karawang dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sepanjang tahun 2025. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemkab Karawang dalam mewujudkan tata kelola dokumentasi dan pelayanan informasi hukum yang cepat, akurat, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Keberhasilan ini didasarkan pada penilaian komprehensif BPHN Kemenkumham RI yang mencakup integrasi data real-time portal JDIH Karawang dengan JDIHN pusat, inovasi aksesibilitas digital yang user-friendly, serta pengelolaan SDM dan kelembagaan yang responsif sesuai SOP.
Melalui pencapaian ini, masyarakat, praktisi hukum, hingga akademisi dapat mengunduh Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) secara gratis melalui situs resmi jdih.karawangkab.go.id. Ketersediaan regulasi yang transparan ini juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor di Kabupaten Karawang, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum warga.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan, prestasi skala nasional ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemkab Karawang untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik.
"Penghargaan Peringkat 4 Nasional JDIHN Award ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Karawang. Kehadiran JDIH yang transparan dan mudah diakses adalah bentuk pelayanan publik yang nyata. Kami ingin memastikan setiap warga memiliki hak dan akses yang sama terhadap informasi hukum yang berlaku di daerahnya," ungkapnya.
Ke depannya, Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital JDIH serta memperluas jangkauan diseminasi informasi hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Subscribe Mediasinfo.net YouTube untuk mendapatkan Inormasi atau update terbaru
Follow Mediasinfo.net on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram