-->

Kamis, 11 September 2025

Penyelundupan 8,7 Gram Sabu Berhasil Digagalkan di Lapas Karawang

Penyelundupan 8,7 Gram Sabu Berhasil Digagalkan di Lapas Karawang

KARAWANG | Mediasinfo.net - Satres Narkoba Polres Karawang bergerak cepat usai mendapat laporan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan oleh petugas lapas Karawang. Jum'at (12/9/2025).

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, IPDA Cep Wildan mengatakan Satres Narkoba Polres Karawang langsung menerjunkan tim ke Lapas Karawang.

" Tim Unit 1 Satres Narkoba langsung melakukan penyisiran di dalam Lapas. Untuk modus operandi nya dengan sistem lempar melalui tembok samping Lapas," kata Kasi Humas, IPDA Cep Wildan.

Dari hasil penyisiran, petugas mendapati satu bungkus jajanan wafer yang didalamnya terdapat batu sebagai pemberat dan satu bungkus plastik putih yang diduga narkoba jenis sabu.

" Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui berat sabu yang ditemukan adalah 8,7 gram dan saat ini diamankan di Satres Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan dengan modus pelemparan dari luar pagar lapas, Rabu (10/9) sore.

Peristiwa tersebut berawal saat petugas yang sedang bertugas di Pos Menara Pantau 1 melihat dua orang tak dikenal datang dengan sepeda motor dan berhenti di area luar pagar. Salah seorang pelaku kemudian melemparkan sebuah bungkusan plastik ke dalam area lapas.

Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Karawang, Resnu Parada, langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Dari hasil pemeriksaan, barang bukti tersebut dipastikan merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 8,7 gram yang diduga akan diselundupkan kepada warga binaan. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. ****

Baca berita lainnya

Also read other articles

© Copyright 2019 Mediasinfo.net | All Right Reserved