KARAWANG | Mediasinfo.net - Pendamping PKH Kecamatan Tempuran Eva Silviana memberikan Klarifikasi terkait permasalahan bantuan sosial PKH yang belum disalurkan pendistribusian KKS yang penerimanya sedang berada diluar kota dan di Luar negeri atau dalam kategori yang diwakilkan pengambilannya. Sabtu (8/11/2025).
Ia selaku pendamping PKH pun belum mendapatkan informasi dari pihak Bank BNI untuk penyaluran bantuan tesebut, karena sejauh ini kartu KKS yang sudah didistribusikan untuk KKS yang pengambilannya tidak diwakilkan.
" Kami pun sebagai pendamping betul-betul ingin pendistribusian KKS segera selesai seluruhnya dan tepat sasaran juga yang menerimanya langsung orang yang bersangkutan, jumlah yang diterima itu sesuai," Paparnya.
Eva pun menjelaskan terkait surat kuasa yang jadi permasalahan sebetulnya tidak digunakan dan tidak berlaku, karena pada kenyataannya kartu KKS diterima oleh yang bersangkutan tidak diwakilkan oleh siapapun. Keterlibatan pendamping PKH dalam pendistribusian KKS karena memang sudah tugas pokok pendamping yaitu memonitoring atau memantau penyaluran bantuan sosial, mengedukasi KPM dalam penggunaan KKS dengan benar, juga memastikan Kartu KKS diterima, disimpan dan ditransaksikan oleh KPM yang bersangkutan.
" Kami sebagai pendamping bertugas memastikan bahwa KKS itu diterima oleh orang yang tepat dan kami juga selalu terbuka dalam menerima keluhan dari masyarakat baik melalui kegiatan P2K2 melalui aparatur setempat, bahkan ada beberapa KPM yang sengaja konsultasi datang langsung kerumah kami dan itu kami terima dengan baik." Pungkasnya. (Jide).
Subscribe Mediasinfo.net YouTube untuk mendapatkan Inormasi atau update terbaru
Follow Mediasinfo.net on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram