KARAWANG, mediasinfo.net – Personil Polsek Tempuran melaksanakan Patroli Presisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Tempuran, Kabupaten Karawang.
Patroli dipimpin oleh Aipda Ramto bersama Bripka Hendri, yang berfokus pada pengawasan dan penindakan peredaran minuman keras di lingkungan masyarakat. Selasa (21/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Toko Jamu di Dusun Kalenasem, Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas berhasil menemukan dan mengamankan 2 (dua) botol arak ukuran kecil dari lokasi tersebut.
Setelah pengamanan, Aipda Ramto memberikan himbauan tegas kepada para pedagang toko jamu agar tidak menjual atau memperjualbelikan minuman oplosan maupun minuman keras yang dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami mengajak seluruh pedagang untuk ikut serta menjaga kondusivitas wilayah Polsek Tempuran. Jangan jual belikan minuman yang membahayakan ketertiban," ujar Aipda Ramto.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tanda-tanda atau terjadinya gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan melalui Kapolresta Karawang, Kapolsek Tempuran, atau melalui layanan darurat bebas pulsa 110 guna penanganan yang cepat dan tepat.
Dengan kegiatan ini, diharapkan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Tempuran dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif. ***
Subscribe Mediasinfo.net YouTube untuk mendapatkan Inormasi atau update terbaru
Follow Mediasinfo.net on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram