-->

Selasa, 13 Oktober 2026

Ops Miras Polsek Tempuran Himbau Pemilik Toko Jamu Jangan Menjual Minuman Oplosan

Ops Miras Polsek Tempuran Himbau Pemilik Toko Jamu Jangan Menjual Minuman Oplosan

KARAWANG, mediasinfo.net – Personil Polsek Tempuran melaksanakan Patroli Presisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Tempuran, Kabupaten Karawang.
 
Patroli dipimpin oleh Aiptu Yus Yudi bersama Aipda Lukman yang berfokus pada pengawasan dan penindakan peredaran minuman keras di lingkungan masyarakat.
 
Kegiatan berlangsung di Toko Jamu, di Dusun Kalenasem, Desa Pagadungan Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
 
Dalam pelaksanaan patroli, petugas berhasil menemukan dan mengamankan 2 (dua) botol arak ukuran kecil dari lokasi tersebut.
 
Setelah pengamanan, Aiptu Yus Yudi memberikan himbauan tegas kepada para pedagang toko jamu agar tidak menjual atau memperjualbelikan minuman oplosan maupun minuman keras yang dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
 
"Kami mengajak seluruh pedagang untuk ikut serta menjaga kondusivitas wilayah Polsek Tempuran. Jangan jual belikan minuman yang membahayakan ketertiban," ujar Aiptu Yus Yudi.
 
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tanda-tanda atau terjadinya gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan melalui Kapolresta Karawang, Kapolsek Tempuran, atau melalui layanan darurat bebas pulsa 110 guna penanganan yang cepat dan tepat.
 
Dengan kegiatan ini, diharapkan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Tempuran dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif. (Red).
 

Baca berita lainnya

Also read other articles

© Copyright 2019 Mediasinfo.net | All Right Reserved