-->

Jumat, 18 September 2026

Aiptu H.Ano Sampaikan Himbauan Tegas Kepada Pedagang Toko Jamu Untuk Tidak Menjual Miras

Aiptu H.Ano Sampaikan Himbauan Tegas Kepada Pedagang Toko Jamu Untuk Tidak Menjual Miras

KARAWANG, mediasinfo.net – Polsek Tempuran Polresta Karawang melaksanakan kegiatan Patroli Presisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus Operasi Minuman Keras (Ops Miras) di wilayah hukum Polsek Tempuran.
 
Patroli dipimpin oleh Aiptu H. Ano yang menyasar lokasi toko jamu di Dusun Karang tengah, Desa Purwajaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Jum'at (18/9/2026).
 
Dalam pelaksanaan kegiatan, Aiptu H.Ano berhasil mengamankan 2 (dua) botol arak ukuran kecil yang ditemukan di lokasi pemeriksaan.
 
Selain melakukan penindakan, personil juga memberikan penyuluhan keamanan. Aiptu H.Ano menyampaikan himbauan tegas kepada para pedagang toko jamu agar tidak menjual atau memperjualbelikan minuman oplosan maupun minuman keras (miras), karena hal tersebut seringkali menjadi pemicu awal timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
 
"Kami juga mengajak para pedagang jamu untuk turut serta aktif menjaga kondusivitas lingkungan di wilayah hukum Polsek Tempuran," ujar Aiptu H.Ano.
 
Polsek Tempuran juga mengimbau seluruh warga, termasuk para pedagang, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian atau tanda-tanda potensi gangguan kamtibmas agar dapat ditangani dengan cepat. Laporan dapat disampaikan melalui saluran Lapor Pak Kapolresta Karawang, Lapor Pak Kapolsek Tempuran, atau layanan darurat bebas pulsa nomor 110.
 
Kegiatan berjalan aman dan tertib demi terciptanya lingkungan Tempuran yang aman, nyaman, dan kondusif. (Jide).

Baca berita lainnya

Also read other articles

© Copyright 2019 Mediasinfo.net | All Right Reserved