KARAWANG | mediasinfo.net – Anggota Kepolisian Sektor Tempuran melaksanakan kegiatan Patroli QR 3217 B sekaligus Patroli Pencegahan Kejahatan (Prekat) untuk melakukan pemantauan serta koordinasi langsung dengan pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum di wilayah hukum Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu H. Ano didampingi Aipda Lukman Nul Hakim, dilaksanakan di SPBU 34‑413.59 Jalan Raya Karang Tengah, Desa Purwajaya, Kecamatan Tempuran. Selasa (23/6/2026).
Fokus utama kegiatan adalah mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak serta menjaga ketertiban di lokasi pelayanan. Aiptu H. Ano menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban kepada pengelola, karyawan, maupun masyarakat.
“Apabila terjadi pembelian secara serentak atau kepanikan masyarakat akibat kenaikan harga BBM, segera hubungi Polsek Tempuran untuk dibantu pengamanannya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap hal mencurigakan, segera melapor ke kepolisian, serta membudayakan antre dan mengikuti arahan petugas saat membeli BBM demi kenyamanan bersama.
Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan tindak kejahatan, tim kepolisian memeriksa perangkat CCTV guna memastikan berfungsi baik. Selain itu, dilakukan sosialisasi layanan pengaduan “Lapor Pak Kapolres” dan “Lapor Pak Kapolsek” agar mudah dimanfaatkan oleh karyawan maupun warga masyarakat. (Jide).
Subscribe Mediasinfo.net YouTube untuk mendapatkan Inormasi atau update terbaru
Follow Mediasinfo.net on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram