-->

Kamis, 15 Mei 2025

Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Lemahsubur Berjalan Dengan Lancar

Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Lemahsubur Berjalan Dengan Lancar

KARAWANG | Mediasinfo.net - Pemerintah Desa Lemahsubur, Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang menggelar acara (Musdesus) musyawarah Desa Khususu dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Desa yang bertempat di Aula Desa Lemahsubur pada Jumat (16/5/2025).
 
Kegiatan Musdesus dihadiri oleh Perwakilan dinas Koperasi Kabupaten Karawang, Pendamping dari Kecamatan Tempuran, Kepala Desa Lemahsubur, Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Tani dan para undangan.
 
Kepala Desa Lemahsubur H.Kenji yang diwakili oleh Sekdes dalam sambutannya ia mengucapkan rasa terimakasih kepada masyarakat yang telah hadir dalam acara tersebut, ia pun menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan ketahanan pangan Desa.
 
" Program koperasi merah putih desa ini bertujuan untuk memperkuat swasembada pangan, pemerataan pekonomi masyarakat, memperdayakan masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan untuk warga masyarakat serta menjadikan desa sebagai pilar pembangunan, Koperasi Merah Putih nantinya akan menyediakan layanan seperti perdagangan sembako murah, simpan pinjam, pupuk, dan lain-lain." Ucap Sekdes.

Setelah dilakukan Musdesus Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Lemahsubur yang akhirnya menyepakati dan memutuskan Hj.Carisah sebagai Ketua, Miftahudin sebagai Sekretaris, Olivia sebagai Bendahara, Sri Rahayu sebagai Wakil Ketua Bidang usaha , Abdul Rohman Hidayat sebagai Wakil ketua bidang Keanggota.

Perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Karawang Rohadi,SH dalam sambutannya mengatakan Koperasi Merah Putih ini cikal bakal kita untuk membentuk perekonomian di masyarakat dalam bidang pertanian dan perdagangan dan untuk persyaratan menjadi pengurus Koperasi merah putih diantaranya,
• Harus orang yang memahami masalah koperasi dan tidak terkena beachaking
• Pengurus tidak ada hubungan kekeluargaan dengan pengurus
• Jumlah pengurus minimal 5 orang yang tersiri dari ketua, sekertaris , bendahara, wakil ketua bidang dan wakil ketua keanggotaan.

" Pembentukan kepengurusan koperasi Desa Lemahsubur sudah selesai dan mudah- mudahan koprasi merah putih ini lebih maju kedepannya dan dan Alhamdulillah pembentukan ini berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, dan saya harapkan para pengurus koperasi merah putih Desa Lemahsubur ini bisa amanah dan mengemban tugas dengan baik." Pungkasnya. (jide).

Baca berita lainnya

Also read other articles

© Copyright 2019 Mediasinfo.net | All Right Reserved