-->

Sabtu, 12 September 2026

Polsek Tempuran Berikan Himbauan Tegas Kepada Pedagang Jamu Agar Tidak Menjual Minuman Oplosan

Polsek Tempuran Berikan Himbauan Tegas Kepada Pedagang Jamu Agar Tidak Menjual Minuman Oplosan

KARAWANG, mediasinfo.net – Personil Polsek Tempuran Polresta Karawang melaksanakan kegiatan Patroli Presisi dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran Operasi Minuman Keras (Ops Miras). Patroli berlangsung pada pukul 12.45 WIB hingga selesai, bertempat di Toko Jamu Dusun Karangtengah, Desa Purwajaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
 
Patroli dipimpin oleh Aiptu Irwan bersama Aiptu Wawan.S, menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran minuman keras dan minuman oplosan. Jum'at (11/9/2026).
 
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Irwan memberikan himbauan tegas kepada para pedagang toko jamu agar tidak menjualbelikan minuman oplosan maupun minuman keras (miras) yang menjadi salah satu pemicu utama munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
 
"Kami mengimbau seluruh pedagang jamu untuk ikut serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Tempuran dengan tidak memperjualbelikan minuman oplosan maupun miras," ujar Aiptu Irwan.
 
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta masyarakat dan para pedagang untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau melihat tanda-tanda adanya gangguan Kamtibmas, agar dapat ditangani dengan cepat. Laporan dapat disampaikan melalui fitur Lapor Pak Kapolresta, Lapor Pak Kapolsek, atau menghubungi layanan darurat bebas pulsa 110.
 
Kegiatan Patroli Presisi ini terus dilakukan secara rutin guna menekan angka peredaran minuman beralkohol ilegal serta mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Tempuran. (Ddy).

Baca berita lainnya

Also read other articles

© Copyright 2019 Mediasinfo.net | All Right Reserved