-->

Sabtu, 15 Agustus 2026

Polsek Tempuran Laksanakan OPS Miras dan Oplosan Sasar Perdagangan Jamu

Polsek Tempuran Laksanakan OPS Miras dan Oplosan Sasar Perdagangan Jamu

KARAWANG, mediasinfo.net – Guna menekan peredaran minuman keras (Miras) dan minuman oplosan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tempuran melaksanakan Patroli Presisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Tertib Miras di wilayah hukum Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Sabtu (15/8/2026).
 
Patroli dilaksanakan oleh personel Aiptu Irwan Kusumah bersama Aipda Ramto Oktaria. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ramto Oktaria menyampaikan imbauan tegas kepada para pedagang toko jamu di wilayah tersebut.
 
Ia mengingatkan agar tidak menjual maupun menyediakan minuman oplosan atau minuman keras yang berisiko menjadi pemicu utama terjadinya kerawanan sosial dan gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat. Selain itu, petugas mengajak seluruh pedagang jamu untuk turut berperan aktif menjaga kekondusifan dan keamanan di wilayah binaan Polsek Tempuran.
 
“Kami mengharapkan kerja sama dan partisipasi aktif para pedagang. Apabila menemukan indikasi atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, segera sampaikan laporan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Aipda Ramto.
 
Masyarakat dan pedagang dimanfaatkan untuk melaporkan segala kejadian melalui saluran resmi: layanan Lapor Pak Kapolres, Lapor Pak Kapolsek, maupun nomor darurat bebas pulsa 110.
 
Kegiatan ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran minuman berbahaya serta membangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan damai. (Red).

Baca berita lainnya

Also read other articles

© Copyright 2019 Mediasinfo.net | All Right Reserved